Menulis Suka-suka Saja

Apa sih narkoba itu? "Pakai narkotika itu boleh tidak?" Sebuah pertanyaan dari Ibu Siti Alfiah, kepala BNN Kab. Slema...

Narkoba & Faktanya; Saya Pernah Jadi Pemakainya

Apa sih narkoba itu?
Apa sih narkoba itu?


"Pakai narkotika itu boleh tidak?"

Sebuah pertanyaan dari Ibu Siti Alfiah, kepala BNN Kab. Sleman DIY pada sebuah acara beberapa waktu lalu. Kami yang berada di ruang yang sama ragu untuk menjawabnya. Tak lama, beliau sendiri yang menjawabnya dengan mantap.

"Boleh!!!"
"Narkotika itu boleh digunakan, bahkan ada undang-undang yang mengaturnya. Yang tidak boleh adalah penyalahgunaannya."

Kami pun mengangguk sambil bergumam bersamaan.

"Laki-laki di sini sudah sunat semua kan? berarti kalian pernah menggunakan narkotika!"

YHAAAAAAA ternyata. ehehe 

Siti Alfiah, Kepala BNN Kab Sleman
Siti Alfiah, Kepala BNN Kab Sleman
Memang sebagai orang awam kebanyakan, saat mendengar kata narkoba, narkotika, atau semacamnya pasti memiliki persepsi yang negatif. Ya tidak salah sih, karena memang sejak dari sekolah dasar saja kita sudah ditanamkan persepsi tersebut dari berbagai quote atau tulisan misalnya "Hindari Narkoba!" "Katakan TIDAK untuk Narkoba!" "Jauhi Narkoba!" dll.

Sayangnya, kita kurang diberikan informasi atau edukasi secara detail tentang fakta apa saja mengenai narkoba ini di bangku sekolah. Yang kita pahami, narkoba itu bahaya, sudah. Nah, di blog post saya kali ini mari kita bahas mengenai fakta-fakta tersebut. Namun sebelumnya, kita harus pahami terlebih dahulu istilah dan apa pengertiannya. 

Pengertian Narkoba


Narkoba adalah kependekan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu juga dikenal dengan istilah Napza yang merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Istilah-istilah tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Sebenarnya, narkoba merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien. Itulah sebab, saya dan lelaki lain pernah menjadi penggunanya saat sunat. Bayangkan saja sunat tanpa bius. Ngilu euy! 

Pengertian narkotika
Pengertian narkotika

Fakta Tentang Narkoba

Lalu, dengan keterbatasan pengetahuan kita mengenai narkoba ini, ada beberapa mitos yang berkembang di sekitar kita, sehingga menjadi dalih beberapa orang untuk menyalah gunakannya. Oleh karena itu perlu kita pahami seperti apa faktanya seperti berikut ini :

1. Mitosnya, ada narkoba yang berbahaya dan tidak berbahaya. Faktanya, semua narkoba itu berbahaya. Sekali lagi penggunaan narkotika telah diatur dalam undang-undang. Pun dalam penggunaannya di dunia medis, sehingga tidak diperbolehkan menggunakannya tanpa pengawasan.

2. Mitosnya, narkoba bisa membantu melupakan masalah. Faktanya, efek tersebut hanya sementara dan akan menambah masalah. Hal ini bisa dilihat dari semua kasus penyalah gunaan narkoba. Adakah yang bahagia dan terbebas dari semua masalah? tidak.

3. Mitosnya, penyalahgunaan narkoba hanya menyakiti pengguna. Faktanya, pengguna itu hanya korban dan efeknya bisa mempengaruhi lingkungan sekitar dan keluarga.

Fakta yang terjadi Indonesia darurat Narkoba
Fakta yang terjadi Indonesia darurat Narkoba

Jumlah Penyalahguna Narkoba

Angka penyalahgunaan narkoba ini semakin hari semakin tak terkendali lho. Tidak hanya terjadi di dunia, di DIY sendiri bahkan beberapa daerah masuk pada daerah rawan 1. Jika kita perhatikan secara seksama, daerah-daerah tersebut merupakan daerah kampus yang banyak pelajar/mahasiswa di dalamnya. Miris kan, bagaimana narkoba semakin familiar dalam pergaulan generasi muda. Ini menjadi PR bagi kita semua untuk mencegah peredarannya agar tidak semakin  meluas. 

Jumlah Penyalahguna Narkoba
Jumlah Penyalahguna Narkoba

Peta Daerah Rawan Narkoba di DIY
Peta Daerah Rawan Narkoba di DIY

Dari peta daerah rawan peredaran narkoba di kawasan DIY di atas, kita bisa lihat bahwa daerah yang kawasan daerah rawan 1 cukup banyak. Meliputi Depok, Gamping, Mlati, Ngaglik, Umbulharjo, dll yang total sekitar ada 12 daerah. Ini artinya, penyalahgunaan narkoba di DIY sudah cukup darurat karena kata Ibu Siti Alfiah daerah yang sudah berwarna merah ini sangat sulit untuk kembali berwarna kuning. Butuh kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk menghentikan peredarannya. Kita sendiri bisa ikut berpartisipasi dengan mengenali orang terdekat dan sekitar. Jika memang terdapat hal yang mencurigakan, kita bisa melapor dan memotong rantai peredarannya, serta menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba agar tidak semakin jauh terjerumus. 

Ciri Penyalahguna Narkoba

Sebenarnya banyak ciri yang bisa kita temukan pada seorang yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba ini. Namun secara umum barangkali beberapa ciri berikut ini bisa diperhatikan. Dengan begitu kita bisa mengidentifikasi orang terdekat kita seperti saudara atau tetangga. Seandainya memiliki ciri tersebut kita bisa mengambil tindakan lebih awal. 

Tingkah laku :
  1. Pola tidur berubah
  2. Suka berbohong dan mencuri
  3. Sering mengurung diri dan menghindar dari keluarga
  4. Kebutuhan uang meningkat terus secara tidak wajar
  5. Sering bepergian, menerima telepon, atau didatangi orang tidak dikenal
Emosi :
  1. Lebih agresif/emosional
  2. Sering curiga tanpa ada sebab
  3. Sulit berkonsentrasi/prestasi menurun
  4. Hilang minat pada hobi/kegiatan yang disenangi
Perubahan fisik pengguna narkoba
Perubahan fisik pengguna narkoba

Cara Pencegahan

Kalau teman, saudara, atau tetangga kalian memiliki ciri-ciri seperti yang disebut di atas sebaiknya segera diselidiki agar bisa dilakukan pencegahan atau pengobatan. Memang ada baiknya sebelum menemukan kasus semacam itu, kita secara aktif melakukan hal sebagai pencegahan. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai pencegahan? 

1. Kampanye perilaku hidup sehat. Kita bisa melakukannya dengan kegiatan langsung pada masyarakat ataupun membuat ajakan di sosial media. Dengan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat, maka kesadaran untuk tidak mendekati narkoba juga jauh lebih tinggi.

2. Menginformasikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ada dua pihak yang membuat penyalahgunaan narkoba ini semakin luas, yakni konsumen dan peredar. Percuma jika kita hanya fokus mencegah orang untuk mengkonsumsinya, sementara pelaku yang mengedarkannya masih bebas di luar sana. Dengan memberikan pemahaman tentang bahaya keduanya, kemungkinan untuk memotong rantai keduanya juga lebih mudah.

3. Memberikan edukasi lebih dini pada anak-anak, lingkungan dan masyarakat. Usia anak-anak menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba ini. Pernah membaca berita tentang jajanan anak-anak yang mengandung narkoba bukan? nah, pemahaman mengenai bahaya narkoba ini juga sangat penting bagi usia mereka, pun dengan orangtua, pedagang makanan, atau masyarakat umumnya. Dengan begitu, anak-anak dan masyarakat akan lebih berhati-hati saat memilih jajanan atau makanan yang mereka konsumsi.

4. Peningkatan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Semakin banyak kesadaran masyarakat tentang pencegahan, maka semakin sulit penyalahgunaan narkoba ini beredar. Jadi, ajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan.

5. Peningkatan koordinasi lintas lembaga pemerintah (bnn, polri) dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

6. Memberikan upaya untuk terlepas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi pecandu. 

Pada poin terakhir di atas, pemerintah terkait dalam hal ini BNN memberikan kelonggaran bagi pecandu yang secara sadar mau mengakui dan menyerahkan diri maka tidak akan diproses hukum. Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh Ibu Siti Alfiah di acara tempo hari. Sayangnya, kata beliau banyak pecandu yang mengatakan berniat menyerahkan diri justru setelah tertangkap tangan. Padahal seandainya pecandu bisa jujur sejak awal, selain tak diproses hukum juga pasti akan diberikan upaya penyembuhan dari ketergantungan. Tuh kan, makanya jangan nunggu tertangkap basah dulu baru mau ngaku.

Untuk melakukan laporan ini, kamu bisa langsung hubungi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) di BNN. Sekali lagi jangan kawatir karena pecandu yang melakukan laporan tanpa ditangkap memiliki kekebalan hukum, justru akan dibantu dalam proses rehabilitasinya. 

Jadi, mari kita jaga sama-sama pergaulan dan lingkungan sekitar untuk jauh-jauh dari penyalahgunaan narkoba. Jadilah generasi yang sehat dan berprestasi tanpa narkoba. #Jogjakutanpanarkoba



1 comment:

  1. Katanya Jogja banyak penggunanya ya, ji? Aku kok merinding pas naik kreta ada peringatan dari speaker. Kl kedapatan bawa bs ditindak. Berarti kan udah makin banyak skrg sampe dimensyen gt sm praminya. Serem. Huhu

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung & berkenan meninggalkan komentar :)